Perubahan Persyaratan Pendaftaran Ekstensi Domain sch.id
Bersama dengan email ini kami ingin menginformasikan bahwa PANDI telah melakukan perubahan persyaratan pendaftaran ekstensi domain sch.id, tanpa pemberitahuan kepada registrar terlebih dahulu. Persyaratan terbaru untuk ekstensi domain sch.id berdasarkan aturan terbaru PANDI adalah :
1. Untuk sekolah resmi:
- Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga. Draft surat keterangan Kepala Sekolah dapat di download pada link berikut ini http://srs-x.com/asset/
extra/template-surat- permohonan-domain-SCH_ID.doc - KTP Republik Indonesia
- SK Pendirian Lembaga atau Sertifikat Akreditasi/Sertifikat NPSN tidak diperlukan lagi
2. Untuk Pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD:
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait.
- KTP Republik Indonesia
Per hari ini, tanggal 26 Juli 2016, untuk pendaftaran ekstensi domain sch.id telah mengikuti persyaratan terbaru yang ditetapkan oleh PANDI.
Demikian informasi dari kami. Terima kasih telah memil ih Digital Registra sebagai partner registrar domain .ID Anda.